Pertemuan di kepatihan Jogjakarta pada hari Jumat 30 Juli 2010. Para anggota pansus DPRD Jogja bertemu dengan para pejabat pemerintah untuk membahas kapan dilaksankannya Jamkesda semesta untuk DIY? dan bagiamana pelaksanaannya.
Beberapa catatan notulen ku dan Bu Diah.
Executive masih bermasalah dengan premi dan Bapel. Bagaimana kalau premi macet mengalir dan bagiamana mensinkronisasi nya dengna pusat (propinsi).
Pansus juga sudah berkomunikasi dengan kementerian kesehatan, komusi IX dan depdagri. Intinya bahwa penarikan premi dimungkinkan. karena merupakan ranah politik. hal ini didukung oleh PP 23/2005 mengenai pengelolaan keuangan BLUD dan kepmendkes 25/ 2010 yang memungkinkan iur biaya. jadi sebaiknya dibhas dulu lembaganya baru megnenai iur. karena sering ada keluhan UPT akan tidak mampu, sedangkan nantinya kalau sudah BLUD akan bisa rekrut non-PNS.
Pungutan boleh, asal ada aturan main:
1. stabilitas – > kesepakatan dengan masyarakat.
2. Dinkes Prop vs Kota: teknis kooridnasi kebijakan – > sinkronisasi: menyikapi raperda yang tidak ada
3. keputusan politis; iur dimungkinkan pertimbangan regulasi yang ada, pertimbangan konsultatif komisi IX, Kemenkes, Depdagri – > BEst practics
4. 4 aspek yang harus diselesaikan (Premi, kelembagaan, konsep, bagaimnana penyelenggaraannya). Setelah pertemuan hari ini Prof. Ghufron diberi kesempatan presentasi di hadapan Ksab/ Kota untuk finalisasi legal drafting sudah ada –> Perlu follow up untujk kepastian
5. Semua sepekat: solusi terbaik memberi layanan yang sreagam. Paket lebih terbuka untuk diwujudkan Kab/ Kota.
Permohonan pansus Kota: formalitas: jawaban tertulis sebagai refrensi diskusi dengan anggota Pansus.
Yang sering jadi permasalahan di sini adalah terkadang belum mengertinya orang-orang bahwa, dalam jangka pendek ini yang dapat dilaksanakan adalah masih bantuan sosial, kalau mau menarik premi harus bertahap, paling cepat 2013 rasanya. Tapi terkadang mungkin DPR punya utang kepada rakyat dengan janji-janjinya.. yah.. kontrak politik begitulah.
Dan yang paling aneh lagi menurut pendapat pribadi saya adalah, ada pendapat pejabat setempat yang bilang bahwa akan berbahaya kalau dana dari masyarakat (bersumber dari premi) lebih besar dari pada anggaran untuk jaminan kesehatan itu sendiri yang berasal dari Pemerintah. Lho pie to? bukannya inilah inti dari pada asuransi sosial, dimana masyarkat menjaid lebih mandiri dan ke depan akan sangat lebih stabil sifatnya karena tidak tergantung oleh kebijakan politik atau krisis ekonomi. masyarkat melindungi dirinya sendiri. ini bukan mengakali masyarakt, tapi ini melindungi masyarakat. karen akita tahu bahwa pemerintah tidak mampu melindungi.. nggak habis pikir aku..