Oleh: Firdaus Hafidz (Pusat KPMAK)
Pendahuluan
Efisiensi dan penghematan biaya merupakan isu yang paling pelik dalam pelayanan kesehatan. Beberapa faktor yang memepgnaruhi peningkatan biaya kesehatan atau bahkan biaya menjadi tidak pati antara lain adalah asimetri informasi dokter-pasien, perkembnagna teknologi canggi dan pengaruh industry farmasi.
Cara pembayaran dengan menggunakan Paket merupakan salah satu cara pembiayaan prospektif dalam managed care dalam rangka mengendalikan biaya pelayanan kesehatan. Harapanny, pihak penyelenggara pelayanan kesehatan dapat menjadi sadar biaya. Selain efisiensi biaya pelayanan, dokter akan dapat lebih taat prosedur pelayanan medis dan proses administrasi yang lebih cepat dan simple oleh pihak pembayar.
Namun pembentukannya memerlukan kesepakatan dari pihak pembayar maupun penyelenggara pelayanan kesehatan sehingga tidak menimbulkan benturan di kemudian hari atau terjadi penurunan kualitas akibat efisiensi yang berlebihan, seperti memperpendek LOS tanpa mengkhawatirkan kondisi pasien, memberikan pelayanan di bawah standar pelayanan minimal.
Kendala yang sering dihadapi dalam pembentukan tariff paket ini adalah: belum adanya standar pelayanan medic yang baku, baik profesi, maupun nasional; Pedoman penghitungan unit cost yang bervariasi menyebabkan variasi tariff antar rumah sakit; dan belum adanya standar jasa medic – atau mungkin tidak ingin distandarisasi?
Tahapan Penyusunan Tarif Paket1
Prioritas pelayanan
Paket pelayanan dapat dimulai dengan dengan didasarkan atas prioritas pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah terkait. Beberapa langkah di dalamnya adalah:
1. Pengumpulan data:
a. Rawat jalan
b. Rawat inap
c. UGD
2. Peringkat kasus (Tertinggi-terendah)
3. Penetapan kriteria
4. Penilaian Kriteria
Memberikan nilai dari setiap kriteria: 1 =Sangat kurang; 2 =Kurang; 3=Cukup; 4=Baik; 5=Sangat baik
5. Hasil Peringkat prioritas pelayanan
Paket Pelayanan Esensial Instalasi
1. Menguraikan jenis kegiatan/tindakan dari setiap jenis pelayanan dan Menguraikan sumber daya dari masing-masing jenis kegiatan/tindakan
2. Menghitung besaran biaya dari masing-masing sumber daya yang dipergunakan
Paket pelayanan fasilitas kesehatan
Evaluasi paket pelayanan
Dalam Akan lebih baik jika terdapat perbandingan volume dari tahun ke tahun antar fasilitas kesehatan. dan memperbaiki biaya-biaya terkait termasuk inflasi.
Studi Kasus
Tarif PPE Propinsi DIY2
Di semester ke dua tahun 2004, 5 RSUD di Provinsi DIY yakni RSUD Bantul, Sleman, Wonosari, Kota Yogyakarta dan Wates diberlakukan uji coba penerapan tariff Paket Pelayanan Esensial/ PPE. Proses penyusunan tarif PPE ini difasilitasi oleh pihak Badan penyelenggaran (Bapel) dan Dinas Kesehatan dalam hal ini Jamkesos. Tarif PPE sendiri disusun oleh pihak RSUD.
Dalam penyusunan tarif PPE, terdapat beberapa hal yang perlu disepakati:
1. Penetapan jenis-jenis diagnose penyakit yang akan dibuat tarifnya
2. Standar pelayanan medis dan tindakan termasuk jenis obat yang dipergunakan
3. Besarnya jasa pelayanan bagi petugas
4. Kesepakatan Tarif secara keseluruhan antara RSUD dan Bapel
Proses penetapan jenis diagnosis ini tentu saja tidaklah mdah akibat bervariasinya standar terapi. Oleh karena itu, diperlukan tim dokter spesialis yang kredibel dan dapat mewakili dari setiap RSUD. Penetapan jenis diagnosis juga dilakukan secara bertahap. Di awal penetapan tariff PPE di DIY, terdapat 14 diagnosis dengan mengguakan dasar kasus rawat inap terbanyak yang terjadi di 5 RUSD di Provinsi DIY. 14 diagnosis yang disepakati oleh pihak RSUD dan Jamkesos dapat dilihat pada Tabel 7.
Dalam standar pelayanan medis tersebut secara detail perlu ditetapkan mengenai hari rawat pasien/ Length of Stay (LOS), jasa sarana rumah sakit meliputi akomodasi pasien, biaya sarana dan prasarana rumah sakit, biaya administrasi serta penunjang medic;, biaya obat dan bahan medis habis pakai serta jasa pelayanan bagi dokter, perawat maupun petugas lainnya. Lalu menggunakan tariff siapa dari 5 rumah sakit tersebut? Dalam kasus ini, diguankan perda pola tariff RSUD Wonosari yang saat itu memiliki tarif tertinggi dari 4 RSUD lainnya.
Dengan kesepakatan tersebut, pihak Jamkesos DIY hanya akan mengganti sesuai dengan tariff PPE berapapun jumlah pengeluaran dari pihak rumah sakit untuk perawatan pasien Gakin. Sedangkan pegnelolaan dana hasil klaim sepenuhnya menjadi tanggungjawab internal masing-masing rumah sakit. Sehingga harapannya, pihak Rumah Sakit akan melakukan efisiensi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengevaluasi tariff PPE:
1. Tingkat inflasi
2. Kelompok diagnose penyakit
3. Standar pelaynaan termasuk jenis obat berdasarkan perkembangna ilmu kedokteran
4. Besaran jasa pelayanan
Tantangan
Tantangan medis di tingkat pelayanan kesehatan:
1. Terdapat dokter yang tidak percaya akan penyakit / diagnose yang dipaket
2. Ada conflict interest terhadap obat paten
3. Ketidak percayaan terhadap obat generik.
4. Ketersediaan obat generik
5. Pihak asuransi dianggap hanya menekan biaya namun tidak ikut bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan dari pihak penyelenggara pelayanan kesehatan (PPK)
6. Dokter tidak pernah melakukan perhitungan terhadap pasien yang dirawatnya.
7. Persepsi terhadap rendahnya jasa pelayanan yang diberikan.
8. Pihak PPK menginginkan paket yang lebih komprehensif dan detail.
Tantangan non-medis di tingkat pelayanan kesehatan:
1. Kesiapan system infromasi
2. Informasi mengenai status Gakin tidak dari awal.
3. Terdapat beberapa diagnosis dan alat kesehatan yang tidak dapat ditanggugn (e.g. kanker, dll)
4. Pasien yang tidak mau dipulangkan.
5. Tidak memungkinkan system iur biaya bagi pasien Gakin.
Tarif Pelayanan Kesehatan ASKES di Rumah Sakit3
1. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan
a. Paket pemeriksaan (P I)
b. Paket pemeriksaan penunjang
i. Paket pemeriksaan laboratorium (P II A)
ii. Paket pemeriksaan radiodiagnostik (P II B)
iii. Paket pemeriksaan elektromedik (P II C)
c. Paket tindakan medis ( P III ): Dibagi menjadi 3 berdasrkan kompleksitas tindakan
d. Pelayanan kesehatan luar paket
2. Pelayanan di Unit Gawat Darurat – paket gawat darurat berdasar jenis diagnose di UGD
3. Pelayanan satu hari (one day care) – dibayar seusai tariff tindakan
4. Rawat inap Tingkat lanjutan – Biaya pelayanan berdasarkan tariff paket perawatan per hari rawat dan tariff luar paket
a. Tarif jasa sarana: biaya penggunaan sarana, akomodasi, bahan dan alat kesehatan habis pakai, diagnosis, pegneobatan, rehabilitasi medis/ pelayanna lain
b. Tarif jasa pelayanan: biaya pemberi pelayanan termasuk administrais pelayanan
5. Tindakan medis operatif, dibagi menjadi 4 kelompok – Aturan mengenai 2 jenis tindakan operatif dalam 1 waktu.
6. Obat – DPHO
7. Pelayanan persalinan
8. Pelayanan ESWL, CT SCAN, MRI, MSCT, Radiologi intervensi
9. Pelayanan transplantasi organ
10. Pelayanan transfuse darah
11. Pelayanan Jantung
12. Pelayanan Dialisis (HD dan Continuous Peritoneal Ambulatory Dialysis (CAPD))
a. Consumable set dan cairan hemodialis disediakan PT. ASKES bedasarkan permitnaan RS
b. Cairan untuk CAPD dberikan PT. ASKES kepada peserta
13. Pelayanan kedokteran forensic
14. Pelayanan suplemen
INA-CBG (Indonesian- Case Based Groups)4
Merupakan system pengelompokan penyakit berdasrkan: (1) Ciri klinis yang sama; 2) sumber daya yang digunakan dalam pengobatan. Pengelompokan ini ditujukan untuk pembiayaan kesehatan pada penyenggaraan jamianan kesehatan sebagai pola pembayaran yang bersifat prospektif.
Saat ini menggunakan Grouper dari United Nation University – International Institute for Global Health (UNU-IIGH). Dalam pengleompokannya terdapat 24 CMG (Case-mix main Groups). Adapun kelompok tarfi INA-CBG dibagi menjadi 7 berdasarkan jenis rumah sakit:
1. Rumahsakit Umum dan Khusus Kelas A
2. Rumahsakit Umum dan Khusus Kelas B
3. Rumahsakit Umum dan Khusus Kelas C & D
4. RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta
5. RSAB Harapan Kita Jakarta
6. RSJP Harapan Kita Jakarta
7. RS KankerDharmais Jakarta
Pembentukan tariff menggunakan formula sebagai berikut:
Tarif = Cost Weight x Hospital Base Rate x Adjustment Factor
Cost weight = Cost Weights are Unit less Numbers that Express the Relative Resource Use for a Visit in One Category in Relation to the Average Visit
Cost Weight = Average Cost for Specific CBG / Aggregate Average Cost
Hospital base rate = Overall cost of treating a patient in the hospital by taking into account the complexities of cases managed in the hospital
Hospital Base Rate = Total Cost/ (Total # of equivalent cases x CMI)
Case mix index (CMI) = A Hospital’s Case-Mix Index is a Value Which Relates one Hospital’s Production to Another Hospital’s Production.
CMI = S (Cost weight X # of cases)/ Total # of cases for hospital A
Adjustment Factor digunakan untuk emnutupi biaya yang tidak tercover dalam perhitungan seperti, biaya pendidikan, penelitian. Memberikan insentive oleh karena efisiensi terhadap tindakan preventif. Atau karena rumah sakit tersebut menyediakan pelayanan khsuus. Sebagai angka penyesuai terhadap perbedaan harga di beberapa daerah atau inflasi.
Bagus sekali tulisannya, menambah pengetahuan saya tentang manajemen pelayanan kesehatan, terima kasih
Terimakasih.. semoga selalu bermanfaat. Saya sangat senang jika bisa berdiskusi dan untuk perbaikan lebih lanjut
,,,,formula cara penyusunan tarif sangat menarik…..tetapi alangkah baiknya jika diberikan suatu contoh kasus ……dengan angka2,supaya cara penggunaan rumus tarif dapat dipahami lebih bail…….trims pak Hafidz……..saya tunggu jawabannya…….was
Ya mas.. dari dulu pengen banget kasih contoh dengan angka-angka tapi nggak pernah ada waktu.. hehe.. memang menulis kalau nggak kedesak benar-benar susah. Kapan-kapan saya update.
makasih atas kunjungannya.
llmu yg sangat bagus, mhn ijin utk ditularkan , smoga jd amal jariah
Monggo… Semoga bermanfaat